Have any question? +62 721 265734

Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Gelar Seminar Nasional

Tanggal By adminweb

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) Gelar Seminar Nasioanal secara tatap muka di gedung Graha lantai 3 dan secara zoom.

Seminar yang diprakarsai oleh program studi magister hukum fakultas hukum universitas sang bumi ruwa jurai, Dalam seminar ini mengangkat tema “Aktulisasi Hukum Pada Era Teknologi di Indonesia (Apa Itu Hukum) dan diikuti kurang lebih 100 peserta dari mahasiswa fakultas hukum saburai dan kampus dari lampung maupun dari luar lampung.

Seminar Nasional ini dibuka oleh Rektor Universitas Saburai, Dr.Lina Maulidiana, S.H.,M.H, dalam sambutan mengucapkan terimaksih atas terlaksananya Seminar Nasional.

“Juga kepada seluruh peserta seminar. Mudah-mudahan bermanfaat bagi para peserta, terutama dalam meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya.

Terkait dengan manfaat kemajuan iptek diera globalisasi ini kita mengetahui bahwa komunikasi itu akan mempermudah pekerjaan yang dilakukan manusia, waktu yang digunakan lebih evisien dalam menghadapi berbagai informasi, tambah Lina.

Terkait dengna kegiatan-kegiatan hukum, kita mengenal adanya digital law yaitu sebuah aturan atau dasar hukum yang dibuat untuk melakukan pencegahan atau menangani cybercrime atau kejahatan dengan menggunakan sarana elektronik atau internet.

Diera digital ini semua dipermudah mengajukan gugatan bisa melalui online, kemudian terhadap Cybercrime ini merupakan salah satu tindakan kejahatan yag perlu dipayungi oleh beberapa peraturan perundang-undangan, tambah Dr.Lina.

Baru angkatan pertama, mahasiswa magister hukum, tentunya berupaya untuk memberikan pengetahuan bukan hanya secara teori kepada mahasiswa, tetapi juga dapat mengaplikasikan dan dapat menyesuaikan apa yang mereka peroleh didalam proses pembelajaran dengan keadan keadaan di masyarakat, tentunya ada hal-hal mungkin tidak sesuai, antara teori dan praktik.

Jangan sampai orang tau hanya hukum tajam ke bawah tetapi tumpul keatas, ini berarti hukum itu harus mengikuti perkembangan jaman, tidak hanya staknan dengan teori-teori lama.

Pada peraturan-peraturn yang tidak sesui dengan perkembangan jaman, apalagi dunia teknologi semakin berkembang.

Berharap dengan adanya seminar nasional ini, kita semu bisa nambah wawasan, semakin cerah dalam memaknai suatu peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, tambah Sri.

Pembicara dalam Seminar Nasional ini sebagai berikut Pembicara pertama Fajrimei A.Gofar dari Staf Ahli Madya Kedeputi V Kantor Staf Presiden, pembicara kedua Wahtul Fauzi Silalahi,S.H dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Lampung, pembicara ketiga Penta Peturun,S.Sos.,S.H,C.Me selaku wasekjen DPP IKADIN, pembicara keempat Nitaria Angkasa,S.H.,M.H selaku Dosen Fakultas Hukum UM Metro, pembicara kelima Ahmad handoko dari Advokat, dan Kaprodi Magister Hukum Univ.Saburai Dr. Dwi Putri Melati dalam hal ini juga sebagai memateri dalam seminar nasional hari ini.
 

© 2021 Universitas Saburai
Privacy Policy , Terms & Conditions

Style Switcher

Select Layout
Chose Color
Chose Pattren
Chose Background